Kamis, 15 Desember 2016

Pemeliharaan irigasi



PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI DAN 

UPAYA PERBAIKANNYA









Oleh:

Awat Santika
Mila
Iis
Yusuf Firdaus















PUSAT ANALISIS SOSIAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PERTANIAN
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
2006


EVALUASI KINERJA JARINGAN IRIGASI
DAN UPAYA PERBAIKANNYA

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
           
Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa salah satu kendala terpenting yang dihadapi untuk memacu pertumbuhan produksi pangan khususnya padi adalah turunnya kapasitas lahan. Turunnya kapasitas lahan merupakan akibat dari sindroma over-intensifikasi pada lahan sawah dan penurunan kualitas irigasi (Simatupang, 2000). Sindroma over-intensifikasi terkait dengan intensitas tanam yang tinggi dengan dosis pemupukan yang cenderung melebihi kabutuhan optimal (Adiningsih, 1997), sedangkan turunnya kualitas irigasi merupakan akibat dari degradasi kinerja irigasi (Arif, 1996, Sumaryanto dkk, 2003).
Lebih dari 80 persen produksi padi di Indonesia berasal dari lahan irigasi. Oleh karena itu degradasi kinerja irigasi merupakan ancaman nyata terhadap masa depan pasokan pangan nasional. Dampak kemunduran kinerja irigasi bersifat langsung dan tidak langsung. Dampak langsung adalah turunnya produktivitas, turunnya intensitas tanam, dan meningkatnya risiko usahatani. Dampak tidak langsung adalah melemahnya komitmen petani untuk mempertahankan ekosistem sawah karena buruknya kinerja irigasi mengakibatkan lahan tersebut kurang kondusif untuk usahatani padi.
Penyebab turunnya kinerja irigasi terkait dengan:
1. Disain jaringan irigasi  tidak tepat,
2. Sistem operasi dan pemeliharaan (O & P) irigasi buruk, dan
3. Kombinasi dari keduanya (Osmet, 1996).
Ketidak tepatan disain jaringan irigasi merupakan salah satu ekses dari:
1. Pendekatan yang terlalu menitik beratkan aspek teknis,
2. Lemahnya kontrol pelaksanaan pembangunan irigasi, dan
3. Ketidak sesuaian pola pikir perencana pembangunan jaringan irigasi dengan pola pikir petani (Arif, 1996).
 Ini dapat disimak misalnya dari hasil penelitian Arif (1996). Sedangkan sistem operasi dan pemeliharaan irigasi yang buruk terkait dengan:
1. Sistem manajemen operasi dan pemeliharaan irigasi tidak sesuai dengan tuntutan teknis disain jaringan irigasi. Terutama di level tertier (yang merupakan tanggung jawab petani), penyebab utamanya terkait dengan kegagalan mengembangkan kelembagaan pengelolaan irigasi partisipatif,
2. Dana yang tersedia untuk O&P irigasi sangat terbatas sehingga sebagian besar (60 – 80 persen) habis untuk membayar gaji pegawai dan biaya administrasi dan yang teralokasikan untuk  pemeliharaan prasarana hanya sekitar 15 – 40 persen (Syarief, 2002).
Hasil-hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa degradasi kinerja jaringan irigasi memang terjadi di semua level, tetapi yang paling menonjol dan banyak ditemukan adalah di level tertier (Pusposutardjo, 1997; Rochdiyanto dan Arif, 1997; Napitupulu, 1997; Sumaryanto dkk, 2002, Sumaryanto dkk, 2003). Oleh karena itu  perbaikan kinerja operasi dan pemeliharaan pada level tertier merupakan masalah yang membutuhkan pemecahan segera.
1.2. Perumusan Masalah
Pada dasarnya kinerja jaringan irigasi merupakan resultante dari kinerja manajemen operasi dan pemeliharaan irigasi dan kondisi fisik jaringan irigasi secara simultan. Antar keduanya terdapat hubungan timbal balik: kondisi fisik jaringan irigasi yang rusak mengakibatkan pengoperasiannya tidak optimal; di sisi lain jika operasi dan pemeliharaannya tidak memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan maka kondisi fisik jaringan irigasi juga tidak akan berfungsi optimal.
Penyebab rendahnya kualitas fisik jaringan irigasi dapat dipilah menjadi dua kategori:
1. Adanya kerusakan prasarana,
2. Akibat salah disain.
Kategori (1) terkait dengan terbatasnya sumberdaya yang tersedia untuk melakukan pemeliharaan dan atau perbaikan; atau akibat dari terjadinya perubahan lingkungan sekitarnya atau di wilayah hulunya sehingga jaringan irigasi di wilayah tersebut rusak. Kategori (2) terkait dengan sistem pembangunan prasarana fisik yang tidak dilaksanakan dengan prosedur yang benar. Secara empiris, kasus-kasus yang terkait dengan kategori (1) lebih banyak ditemukan daripada kategori (2).
Kinerja (operasi dan pemeliharaan) jaringan irigasi yang buruk mengakibatkan luas areal sawah yang irigasinya baik berkurang. Secara umum, kinerja jaringan irigasi yang buruk mengakibatkan meningkatnya water stress yang dialami tanaman (baik akibat kekurangan ataupun kelebihan air) sehingga pertumbuhan vegetatif dan generatif tanaman tidak optimal. Kerugian yang timbul akibat water stress tidak hanya berupa produktivitas tanaman sangat menurun, tetapi mencakup pula mubazirnya sebagian masukan usahatani yang telah diaplikasikan (pupuk, tenaga kerja, dan lain-lain).
Jaringan irigasi merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem irigasi dalam pengertian perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Evaluasi dan upaya perbaikan yang terkait dengan kondisi perangkat keras mungkin lebih mudah dilakukan karena parameternya lebih jelas dan mudah diamati. Berbeda dengan itu, evaluasi dan upaya perbaikan dalam konteks perangkat lunak relatif lebih sulit karena melibatkan pula aspek-aspek yang sifatnya intangible. Implikasinya, evaluasi kinerja jaringan irigasi dan upaya perbaikannya membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan sistematis. Dalam konteks itu, harus diperhitungkan pula persoalan-persoalan yang terkait dengan implikasi dari perubahan pola manajemen irigasi dari PP 23/1982  ke PP 77/2001 dan kemudian juga berubah lagi agar sesuai dengan UU No. 7 Th. 2004.
            Urgensi perbaikan kinerja jaringan irigasi terkait dengan beberapa faktor berikut. Pertama, peningkatan produksi padi merupakan program nasional yang strategis sementara itu dalam jangka pendek kemampuan pemerintah untuk melakukan peningkatan luas tanam padi melalui perluasan lahan sawah baru (new construction) sangat terbatas. Kedua, perbaikan kinerja jaringan irigasi tidak hanya potensial untuk meningkatkan produktivitas lahan sawah untuk memproduksi padi tetapi juga potensial untuk meningkatkan pendapatan petani. Ketiga, dalam batas-batas tertentu perbaikan kinerja jaringan irigasi kondusif untuk mengerem laju konversi lahan sawah ke penggunaan lainnya. Keempat, perbaikan kinerja jaringan irigasi terutama di level tertier dengan menempatkan petani sebagai pelaku utamanya adalah merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang relevan dengan implementasi kebijakan pengelolaan irigasi yang baru. Kelima, perbaikan kinerja jaringan irigasi merupakan salah satu cara untuk menekan kemubaziran investasi pembangunan sistem irigasi.
Perbaikan kinerja jaringan irigasi mencakup perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. Secara normatif, monitoring dan evaluasi kinerja jaringan di level primer dan sekunder telah dilakukan oleh instansi terkait dan program rehabilitasinya telah pula dirumuskan. Di sisi lain, meskipun selama ini telah banyak penelitian empiris yang dilakukan dan merekomendasikan perlunya perbaikan pola O&P irigasi tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses degradasi kinerja jaringan irigasi, terutama di level tertier masih terus berlanjut. Mengingat bahwa perbaikan kinerja jaringan irigasi membutuhkan sumberdaya (anggaran, waktu, tenaga kerja) yang besar dan keberhasilannya ditentukan oleh partisipasi petani maka perumusan kebijakan dan program rehabilitasi kinerja jaringan irigasi membutuhkan masukan yang didasarkan atas kajian empiris. Dalam konteks itulah penelitian ini sangat dibutuhkan.

1.3. Tujuan
            Sasaran penelitian ini adalah menghasilkan data, informasi, dan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki kinerja jaringan irigasi. Tujuan penelitian adalah:
(1)          Mengevaluasi kinerja jaringan irigasi dengan penekanan pada aspek operasi dan pemeliharaannya.
(2)          Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya degradasi kinerja jaringan irigasi.
(3)          Mengidentifikasi potensi dan kendala yang dihadapi dalam perbaikan kinerja jaringan irigasi.

II. MetodE Penelitian


2.1. Kerangka Pemikiran
Kemunduran kinerja irigasi yang terjadi pada sistem irigasi teknis sangat menonjol, terutama di level tertier. Oleh karena itu ruang lingkup evaluasi diarahkan pada sistem irigasi teknis terutama di level tertier dan substansinya difokuskan pada aspek operasi dan pemeliharaannya.
            Fungsi terpenting jaringan irigasi adalah sebagai prasarana pendukung dalam sistem penyaluran, distribusi,  dan pembuangan (drainage). Kinerja jaringan irigasi merupakan resultan dari kinerja fisik jaringan dan sistem OP irigasi secara simultan. Kondisi fisik jaringan irigasi yang optimal tidak menjamin kinerja irigasi yang optimal. Sebaliknya, kinerja operasi dan pemeliharaan yang baik juga belum tentu menghasilkan manfaat optimal jika tidak ditunjang oleh kinerja fisik jaringan yang memadai.
Selain harus hadir bersama, antara kedua faktor tersebut saling mempengaruhi. Kondisi fisik jaringan yang buruk sehingga kinerjanya rendah merupakan salah satu sebab rendahnya partisipasi petani untuk mengelola irigasi ikut berkontribusi terhadap rendahnya dan melemahkan motivasi petani untuk mengoperasikan dan memeliharanya. Kondisi fisik jaringan cukup baik dan sistem operasi dan pemeliharaannya juga baik, reliabilitas pasokannya  belum tentu baik jika ternyata kinerja akuisisi dan penyimpanan buruk. Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kinerja jaringan irigasi, konstelasi hubungan antar sub sistem tersebut harus dipahami dengan baik agar determinan kinerja jaringan irigasi diketahui.

2.2. Evaluasi Kinerja Jaringan Irigasi.
Kinerja jaringan irigasi tercermin dari kemampuannya untuk mendukung ketersediaan air irigasi pada areal layanan irigasi (command area) yang kondusif untuk penerapan pola tanam yang direncanakan. Kinerja irigasi ditentukan secara simultan oleh kondisi fisik jaringan dan kinerja O&P.
Tolok ukur yang diterapkan untuk mengevaluasi kinerja O&P irigasi mencakup aspek-aspek berikut:
1.      Tolok ukur keluaran O&P jaringan irigasi sebagai penyedia, penyalur, dan distribusi air. Terdapat empat indikator yang terkait dengan aspek ini:
  • Kehandalan penyampaian air (Reliability of Delivery – KPA):
     
 
       
  • Kemampuan untuk melakukan drainase yang baik  (tercermin dari
      perbandingan antara kondisi aktual dengan yang direncanakan).
  • Ketersediaan dana O & P irigasi, baik dari swadaya petani maupun dari
      pemerintah.
  • Tingkat kecukupan, yakni perbandingan tebal (depth) pemberian air irigasi aktual terhadap tebal air yang diinginkan petani (P3A).
  • Ketepatan waktu, yakni perbandingan antara waktu pemberian air menurut kondisi akutal terhadap jadwal yang diinginkan petani (P3A). Dalam konteks ini difokuskan pada ketepatan waktu kedatangan pasokan air irigasi meskipun sebenarnya dimensinya juga mencakup durasinya.
  • Kehandalan penerimaan air irigasi (KPI), yakni kombinasi KN dengan KW.


2.3. Identifikasi Faktor-faktor Penyebab Degradasi Kinerja OP Jaringan Irigasi.
            Identifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya degradasi kinerja OP jaringan irigasi difokuskan pada jaringan tertier. Secara garis besar, faktor penyebab terjadinya degradasi kinerja (operasi dan pemeliharaan) jaringan irigasi di level tertier dipilah menjadi 2 kategori:
(1)      Eksternal: perubahan kondisi wilayah yang mengakibatkan jaringan irigasi tidak dapat berfungsi optimal atau bahkan rusak.
(2)      Internal: P3A tidak berfungsi sehingga tidak berhasil membangun aksi kolektif untuk melakukan OP irigasi dengan baik.

2.4.  Identifikasi Potensi dan Kendala yang Dihadapi Dalam Perbaikan Kinerja
        Jaringan Irigasi.
Pada level tertier, potensi dan kendala yang dihadapi dalam perbaikan kinerja jaringan irigasi diidentifikasi melalui pendekatan tidak langsung dengan cara mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi petani dalam OP irigasi. Secara garis besar bentuk partisipasi dipilah menjadi tiga kategori: (1) berpartisipasi dalam bentuk pemenuhan kewajiban finansial saja, (2) berpartisipasi dalam bentuk tenaga kerja saja, (3) berpartisipasi dalam pemenuhan kewajiban finansial maupun tenaga kerja. Kualitas partisipasi juga dikelompokkan menjadi tiga tingkatan: (1) tidak berpartisipasi, (2) tingkat partisipasi sedang, dan (3) berpartisipasi penuh.

2.5. Pengambilan Contoh

            Kajian dilakukan pada sistem irigasi teknis di Daerah Irigasi Brantas (Provinsi Jawa Timur), Daerah Irigasi Way Sekampung (Provinsi Lampung), dan Daerah Irigasi Wawotobi (Sulawesi Tenggara). Daerah Irigasi Brantas dipilih untuk mewakili suatu sistem irigasi di Jawa yang paling maju dan pola tanamnya paling dinamis. Daerah Irigasi Way Sekampung dipilih untuk mewakili wilayah irigasi di Luar Jawa di kawasan barat, sedangkan Daerah Irigasi Wawotobi dipilih untuk mewakili ekosistem pesawahan di luar Jawa di kawasan timur.
                        Pemilihan responden kategori (a) mengacu pada unit analisis wilayah untuk lokasi penelitian yang terpilih, sedangkan pemilihan responden kategori (b) menggunakan prosedur random sampling. Prosedur pemilihan contoh di masing-masing Propinsi dapat disimak pada Gambar 1, sedangkan jumlah responden tertera pada Tabel Lampiran 1.


 













Keterangan:
A             = Blok Tertier dengan kinerja O&P jaringan irigasi kurang/tidak baik
B             = Blok Tertier dengan kinerja O&P jaringan irigasi baik
P             = Petani responden
Gambar 1. Prosedur pemilihan contoh.













III.   HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

           
3.1.    Deskripsi Umum
            Sistem irigasi yang dijadikan lokasi penelitian mempunyai peranan yang penting di masing-masing Propinsi. Total luas lahan irigasi di DAS Brantas adalah sekitar 309 ribu hektar atau sekitar 34.05 % dari total luas             lahan irigasi Propinsi Jawa Timur. Dari seluruh lahan irigasi yang termasuk dalam Daerah Irigasi Brantas itu, sekitar 242.5 ribu hektar atau 78 %  beririgasi teknis. Angka ini sekitar 33.37 persen dari total lahan Irigasi Teknis Propinsi Jawa Timur. Sistem irigasi Sekampung melayani areal irigasi seluas  45.110  hektar atau sekitar 44 persen terhadap total luas lahan irigasi teknis di Propinsi Lampung.  Sedangkan sistem irigasi Wawotobi melayani luas areal irigasi sekitar 7.000  hektar, yang berarti sekitar 29 persen  dari total luas areal irigasi teknis di Propinsi Sulawesi Tenggara. Potensi peningkatan peranannya masih sangat terbuka karena dari air yang tersedia di bendung maupun lahan yang potensial dikembangkan sebenarnya sistem irigasi Wawotobi mampu melayani areal irigasi seluas 16.255 hektar.
            Berbeda dengan sistem distribusi air di Brantas maupun Wawotobi, di sistem irigasi Way Sekampung dilakukan pola pergiliran tahunan. Hal ini disebabkan kapasitas rata-rata volume air irigasi yang tersedia dari debit andalan Argoguruh maupun suplesi dari Waduk Batutegi hanya cukup untuk mengairi sekitar 58 persen dari total luas lahan sawah yang harus dilayani (command area). Oleh karena itu, dilakukan pembagian menjadi dua wilayah:
·           Golongan I (masa awal garap akhir Oktober) – III (masa awal garap awal Desember) pada tahun ganjil memperoleh gadu.
·           Golongan IV (mulai garap pertengahan Desember) – IV (mulai garap pertengahan Januari) tidak memperoleh jatah pasokan air MT II (jatah gadu), kecuali Golongan IV dari Saluran Sekunder Bekri-2 (2400 Ha).
            Sebagaimana umumnya pada sistem irigasi di Indonesia, awal masa tanam padi MT I sangat terkait dengan datangnya musim hujan. Ini berlaku pula pada sistem irigasi teknis karena volume reservoir dipengaruhi oleh curah hujan. Awal masa garap usahatani padi MT I di Brantas pada umumnya adalah pertengahan Oktober – awal Desember, sedangkan di Sekampung pertengahan Nopember – pertengahan Januari. Di Wawotobi, awal masa garap usahatani padi MT I pada umumnya berlangsung pada pertengahan Januari – awal Maret.
Terkait dengan teknologi usahatani yang diterapkan petani, produktivitas usahatani padi yang tertinggi adalah di Brantas sedangkan yang terendah di Wawotobi. Di Brantas, produktivitas pada musim kemarau cenderung lebih rendah, sedangkan di Way Sekampung maupun Wawotobi adalah sebaliknya. Secara umum, pola tanam yang paling berdiversifikasi adalah di Brantas, sedangkan yang cenderung monokultur adalah di Wawotobi.  Komoditas utama di luar padi adalah jagung, kedele dan tebu. Jagung diusahakan pada MT II dan atau III, sedangkan kedele pada umumnya pada MT III. Sebagian besar usahatani tebu adalah sistem keprasan dengan frekuensi kepras antara 6 – 8 kali. Indeks pertanaman pada sistem irigasi teknis Sekampung, Brantas, dan Wawotobi masing-masing adalah sekitar 2.14,  2.65, dan 1.52.

Tabel 1.  Deskripsi umum pemanfaatan lahan sawah irigasi teknis dalam lima tahun
   terakhir.


Sistem irigasi
Brantas
Sekampung
Wawotobi
1. Awal garap lahan untuk usahatani padi MT I
Okt/Des
Nop/Jan
Jan/Mar
2. Proporsi luas tanam padi (%)



- MT I
87
98
93
- MTII
65
48
56
- MTIII
4
2
-
3. Produktivitas usahatani padi (ton GKP/ha):



- MT I
5.6
5.1
4.5
- MTII
5.4
5.3
4.7
4. Diversifikasi usahatani ke tanaman non padi pada MT II dan atau MT III
tinggi
sedang
sangat rendah
5. Intensitas tanam
2.65
2.14
1.52
6. Rata-rata luas pemilikan lahan sawah (Ha)
0.34
0.71
1.35
7. Kontribusi pendapatan usahatani sawah terhadap pendapatan rumah tangga petani (%)
58.7
68.2
76.4
Sumber: Analisis Data Primer
            Rata-rata pemilikan lahan sawah di Brantas adalah sekitar 0.34 hektar/petani, sedangkan di Way Sekampung dan Wawotobi masing-masing adalah sekitar 0.71 dan 1.95 hektar/petani. Hal itu berimplikasi pada peranan usahatani di lahan sawah terhadap ekonomi rumah tangga petani. Terkait pula dengan perkembangan perekonomian wilayah maka kontribusi pendapatan dari usahatani di lahan sawah terhadap total pendapatan rumah tangga petani di Brantas, Way Sekampung, dan Wawotobi masing-masing adalah sekitar 59, 68 dan 76 persen. Di Brantas dan Way Sekampung, sumber pendapatan utama di luar usahatani sawah adalah dari aktivitas non pertanin, sedangkan di Wawotobi adalah dari usahatani di lahan kering (kelapa, pisang, kakao, dan kayu).



3.2.    Pola Umum Distribusi Pasokan Air Irigasi



Pola umum distribusi temporal pasokan air irigasi didekati dengan metode indeks (PUDT)[1]. Data yang digunakan adalah debit air irigasi yang dilepas dari saluran induk atau debit bendung. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum distribusi temporal air irigasi paling stabil adalah di Brantas, sedangkan yang paling berfluktuasi adalah di Way Sekampung (Gambar 2).

Gambar 2.  Pola distribusi temporal pasokan air irigasi di reservoir utama.
Sumber: Analisis Data Primer
           
Terkait dengan data yang tersedia, pembandingan pola temporal antara wilayah hulu dan hilir hanya dapat diperlakukan sistem irigasi Brantas. Hasil estimasi dari data selama kurun waktu 18 tahun (1979 – 1996) di Brantas diperoleh kesimpulan bahwa rata-rata pasokan air per bulan di Hulu (Molek) adalah sekitar 63.50 m3/dt, sedangkan di Hilir (agregat Voor Canal-1 dan Voor Canal-2) adalah sekitar 50.95 m3/dt. Secara umum, pasokan di wilayah hulu lebih stabil daripada di Hilir (Gambar Lampiran 1).
Untuk memperoleh pola umum distribusi air irigasi di pintu tertier maka angka tersebut dikoreksi dengan intake efficiency (IEF) dan system operation efficiency (SOEF) yang diperoleh dari hasil penelitian lain di wilayah yang bersangkutan. IEF merefleksikan intake aktual yang diterima di salah satu saluran berikutnya terhadap volume intake yang direncanakan pada saluran di level atasnya (main canal). Disain jaringan (dari saluran induk – tertier) irigasi yang kurang terkonsolidasi merupakan salah satu faktor yang menentukan IEF. Sedangkan SOEF adalah ratio antara volume alir yang diterima di inlet di lapangan terhadap inflow pada saluran utama (main canal). Faktor yang paling menentukan SOEF adalah kebocoran dan evaporasi selama penyaluran dan kehilangan air akibat kesalahan dalam pengoperasian fasilitas kontrol distribusi air irigasi (Armitage, 1999).
Hasil penelitian Tim studi ASPS II (1992) menunjukkan bahwa Intake efficiency (IEF) dan System operation efficiency (SOEF) di wilayah hulu adalah sekitar 89 dan 76 persen, sedangkan di wilayah hilir (dengan urutan yang sama) adalah sekitar 71 dan 58 persen (Tim Studi SAPS II, 1992). Dengan asumsi bahwa tingkat efisiensi tersebut tidak banyak berubah, hasil estimasi menunjukkan bahwa rata-rata pasokan air di pintu tertier di wilayah Hulu adalah sekitar 0.79 Lt/dt/Ha dengan koefisien variasi 0.44, sedangkan di Hilir sekitar 0.76 Lt/dt/Ha dengan koefisien variasi 0.49 (Tabel Lampiran 2).

3.3.    Kinerja Jaringan Irigasi
Estimasi tolok ukur kuantitatif yang menunjukkan keluaran O&P jaringan irigasi sebagai penyedia, penyalur, dan distribusi (KPA dan WAE) hanya dapat dilakukan pada sistem irigasi Brantas. Di Way Sekampung (Lampung) meskipun pemantauan kondisi fisik jaringan dilakukan secara rutin akan tetapi pencatatannya kurang tertib sehingga data series yang reliable sulit diperoleh. Sedangkan di Wawotobi, bukan hanya pencatatannya yang tidak dilakukan secara rutin, pemantauan kondisi fisik jaringan irigasinyapun kurang memadai akibat sangat terbatasnya tenaga dan anggaran yang tersedia untuk melakukan OP irigasi. Dapat ditambahkan bahwa sejak masa pengoperasiannya (tahun 1992), praktis hanya dua tahun sistem OP irigasi Wawotobi dilaksanakan sesuai prosedur standard. Setelah itu, kondisinya secara berangsur mengalami degradasi. Sejak tahun 2003 mulai dilakukan upaya revitalisasi dengan merehabilitasi jaringan irigasi (pada saat ini Nippon Koei tengah mengkaji proyek rehabilitasi irigasi Wawotobi).
            Estimasi tolok ukur kuantitatif jaringan irigasi sebagai penyedia, penyalur, dan pendistribusi (KPA dan WAE)  pada sistem irigasi Brantas dapat dilihat pada Tabel 2 dan Tabel 3.  Mengacu pada nilai KPA (Tabel 2) dapat disimpulkan bahwa: (1) pada umumnya tingkat kehandalan jaringan irigasi di Brantas dalam penyampaian (reliability of delivery) air irigasi adalah sekitar 80 persen, dan (2) secara relatif kondisi yang terjadi di wilayah Hulu adalah lebih baik daripada di Hilir. Hal ini terkait dengan banyak faktor. Selain konfigurasi jaringan maupun ketepatan disain, juga terkait kinerja pemeliharaan saluran irigasi di wilayah yang bersangkutan.







Tabel 2.  Hasil estimasi keandalan penyampaian KPA di lokasi penelitian di sistem
               irigasi Brantas

Wilayah
Sub Wilayah
Rata-rata
Maks
Min
STD
Hulu
Hulu
0.849
1.244
0
0.388

Hilir
0.817
1.326
0
0.427
Hilir
Hulu
0.822
1.328
0
0.402

Hilir
0.807
1.477
0
0.451
Sumber: Analisis Data Primer
           
Tabel 3 menunjukkan hasil estimasi tolok ukur kuantitatif yang merefleksikan tingkat pemerataan distribusi air irigasi. Tampak bahwa secara umum tingkat distribusi air irigasi di bagian Hulu (baik di Wilayah Hulu maupun Wilayah Hilir) cenderung lebih merata. Ini konsisten dengan pengamatan di tingkat petani yang menunjukkan bahwa keluhan tentang "tidak kebagian air" di bagian hilir, pada umumnya lebih banyak ditemukan dibanding di bagian hulu.
Tabel 3.  Nilai WAE di Wilayah Hulu dan Wilayah Hilir di sistem irigasi Brantas.
Wilayah
Sub Wilayah
Rata-rata Nilai WAE
Tingkat kemerataan:
Hulu
Hulu
1.177
Sedang – tinggi

Hilir
1.392
Rendah – sedang
Hilir
Hulu
1.239
Rendah – sedang

Hilir
2.016
Rendah
Sumber: Analisis Data Primer

            Selain aspek penyaluran dan distribusi, kemampuan jaringan irigasi dalam menekan kelebihan air (drainase) merupakan bagian penting dari kinerja jaringan irigasi. Fungsi drainase menjadi sangat menonjol pada wilayah layanan irigasi yang elevasinya relatif rendah. Kondisi drainase yang baik bukan hanya diperlukan untuk mendukung pertumbuhan vegetatif dan generatif tanaman tetapi juga berperan penting untuk menghindari kehilangan hasil.
            Data kuantitatif yang mencerminkan unjuk kerja saluran pembuang tidak tersedia. Oleh karena itu evaluasi didasarkan atas penilaian kualitatif. Dengan pendekatan ini kinerja jaringan irigasi dalam hal drainase dipilah menjadi 3 kategori: (1) baik, (2) sedang, dan (3) tidak/kurang baik. Kriteria tersebut didasarkan atas penilaian petani atas kemampuan drainase pada musim penghujan untuk usahatani padi.
            Berdasarkan pendekatan tersebut dapat dilihat bahwa secara umum kemampuan jaringan irigasi untuk melakukan drainase yang terbaik adalah di Brantas, sedangkan yang terburuk adalah di Wawotobi. Di Brantas, sekitar separuh persen kondisinya baik dan sekitar sepertiga sedang. Sebaliknya, di Wawotobi lebih dari dua pertiga adalah tidak/kurang baik dan hanya sekitar 10 persen yang fungsi drainasenya baik. Di Way Sekampung  unjuk kerja drainase yang termasuk kategori baik adalah sekitar 25 persen dan yang termasuk kategori sedang adalah 50 persen (Tabel 4).
Tabel  4.  Kemampuan jaringan irigasi untuk melakukan drainase (dalam persen)

Kategori
Way Sekampung
Brantas
Wawotobi
Baik
25.0
50.0
12.5
Sedang
50.0
37.5
25.0
Kurang/tidak baik
25.0
12.5
67.5
Sumber: Analisis Data Primer

            Kondisi fisik jaringan sangat dipengaruhi oleh operasi dan pemeliharaannya yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan ketersediaan dana untuk melaksanakan aktivitas tersebut. Anggaran dari pemerintah sangat terbatas. Sebagai ilustrasi, anggaran OP 2005 di Way Sekampung, Brantas, Wawotobi masing-masing adalah sekitar Rp.66.500, Rp.29.400, dan   Rp.78.000 /hektar.  Di sisi lain, di Brantas kebutuhan dana menurut “angka kebutuhan nyata operasi dan pemeliharaan” (AKNOP) dari perhitungan PU Pengairan Jawa Timur adalah sekitar Rp 100.000 per hektar per tahun. Di Sulawesi Tenggara (agregat Propinsi), dengan kondisi jaringan seperti saat ini adalah sebesar Rp150.000/ha/tahun; dan khusus untuk Sistem Irigasi Wawotobi adalah sekitar  Rp. 161.000/ha/tahun.
            Sebagian besar dari anggaran OP dari pemerintah ternyata teralokasikan untuk honor dan gaji pegawai pengairan untuk menjalankan tugas tersebut. Bahkan untuk honor sebagian petugas pengairan seringkali terjadi keterlambatan pembayaran - tidak hanya satu atau dua bulan tetapi lebih dari tiga bulan. Kasus-kasus ini ditemui baik di Wawotobi  maupun di Brantas.  Implikasinya, kegiatan operasi tidak optimal dan pemeliharaan juga tidak memadai sehingga berdampak umur  dan mutu jaringan menjadi lebih  rendah.
            Di level tertier keswadayaan petani untuk menyediakan anggaran OP juga sangat terbatas. Dalam konteks ini penilaian apakah ketersediaan dana swadaya tersebut cukup ataukah tidak cukup adalah relatif karena sangat terkait dengan tingkat kerusakan jaringan irigasi di wilayah yang bersangkutan. Oleh karena itu evaluasi terhadap tingkat ketersediaan dana OP irigasi didekati dengan penilaian petani dan pengurus P3A berdasarkan kebutuhan biaya OP di wilayah masing-masing. Dalam kajian ini tingkat ketersediaan dana OP swadaya petani (diorganisasikan oleh P3A) dipilah menjadi empat kategori: (1) cukup, (2) kurang, (3) sangat kurang, dan (4) tidak ada dana yang tersedia.
            Sebagaimana tampak pada Tabel 5, P3A yang menyatakan bahwa dana OP swadayanya cukup untuk membiayai OP irigasi di wilayah kerjanya hanya ditemukan di Way Sekampung (12.5 %) dan Brantas (25 %). Bahkan di Wawotobi proporsi P3A yang tidak mempunyai dana untuk OP irigasi di wilayah kerjanya lebih dari sepertiga.

Tabel  5  Tingkat ketersediaan dana OP irigasi swadaya petani (dalam persen)

Kategori
Way Sekampung
Brantas
Wawotobi
Cukup
12.5
25.0
-
Kurang
37.5
50.0
37.5
Sangat kurang
37.5
25.0
25.0
Tidak ada
12.5
-
37.5
Sumber: Analisis Data Primer
            Penilaian petani terhadap kinerja air irigasi pada akhirnya bermuara pada persoalan volume dan ketepatan waktu. Dari sudut pandang petani, penilaian terhadap tingkat kecukupan air irigasi yang diterima di lahan sawahnya (volume) untuk usahatani padi dapat didekati melalui pembandingan antara rata-rata tinggi genangan aktual dengan yang secara normatif digunakan sebagai pedoman petani setempat. Dalam penelitian ini tingkat kecukupan tersebut dipilah menjadi 3 kategori: (1) berlebih, (2) cukup, dan (3) kurang. Penilaian dilakukan terhadap kondisi air irigasi untuk usahatani padi pada MT II. Dengan pendekatan ini diperoleh kesimpulan bahwa secara umum air irigasi yang diterima petani di lahan sawah di Way Sekampung dan Brantas lebih langka daripada di Wawotobi (Tabel 6).

Tabel 6. Kuantitas pasokan air irigasi di petak tertier contoh (dalam persen)

Kategori
Way Sekampung
Brantas
Wawotobi
Berlebih
15.0
7.5
27.5
Cukup
52.5
60.0
57.5
Kurang
32.5
32.5
15.0
Sumber: Analisis Data Primer

            Tentang jadwal kedatangan pasokan air, di Way Sekampung maupun Brantas lebih dari separuh mengalami keterlambatan. Ini berbeda dengan di Wawotobi dimana yang tidak mengalami keterlambatan ternyata lebih dari separuh (Tabel 7). Gambaran lebih rinci tentang kombinasi antara volume dan jadwal dapat disimak pada Tabel Lampiran 3.
Tabel  7.   Ketepatan waktu pasokan air irigasi di petak tertier contoh (dalam persen)

Kategori
Way Sekampung
Brantas
Wawotobi
Tidak terlambat
45.0
47.5
60.0
Sering terlambat
55.0
52.5
40.0
Sumber: Analisis Data Primer

3.4.    Penyebab Degradasi Kinerja Jaringan dan OP Irigasi
Sebagaimana dikemukakan di muka, kajian tentang penyebab degradasi kinerja jaringan dan OP irigasi ini difokuskan pada kinerja jaringan dan OP irigasi di tingkat tertier. Penyebabnya memang sangat kompleks dan saling berkaitan. Dari penelitian ini teridentifikasi bahwa penyebab utama yang sifatnya eksternal (di luar kendali petani/P3A) terkait dengan lima aspek berikut: (1) anggaran OP irigasi dari pemerintah, (2) jumlah petugas dan fasilitas pendukungnya, (3) pembinaan P3A, (4) koordinasi antar lembaga terkait, dan (5) perubahan kawasan yang mendorong terjadinya konversi lahan sawah ke penggunaan lain. Hasil identifikasi adalah sebagai berikut.
Sebagian besar petani berpendapat bahwa keterbatasan anggaran OP irigasi merupakan penyebab dari terjadinya degradasi kinerja OP irigasi di tingkat tertier[2]. Proporsi petani yang berpendapat bahwa anggaran OP irigasi dari pemerintah cukup ternyata kurang dari 10 persen. Proporsi petani yang berpendapat bahwa anggaran yang tersedia sangat kurang hampir mencapai 60 persen, sedangkan yang berpendapat kurang adalah sekitar 20 persen (Tabel 8).
Tabel 8.  Faktor-faktor yang mem-pengaruhi degradasi kinerja OP irigasi di level tertier (dalam persen)

Aspek yang dinilai
Pendapat petani
Sekampung
Brantas
Wawotobi
Rata-rata
1.  Anggaran OP dari pemerintah
Tidak ada
    11.1
   14.3
   21.1
   15.6
Sangat kurang
    55.6
   68.6
   52.6
   58.7
Kurang
    30.6
   11.4
   18.4
   20.2
Cukup
     2.8
    5.7
    7.9
    5.5
2.  Jumlah petugas & fasilitas pendukung
Sangat kurang
    30.8
   10.3
   44.7
   28.4
Kurang
    51.3
   69.2
   44.7
   55.2
Cukup
    17.9
   20.5
   10.5
   16.4
3.  Pembinaan P3A
Sangat kurang
    21.1
   10.8
   36.8
   23.0
Kurang
    42.1
   45.9
   42.1
   43.4
Cukup
    36.8
   43.2
   21.1
   33.6
4.  Kualitas koordinasi antar lembaga terkait
Sangat buruk
    23.7
   17.1
   45.7
   28.7
Buruk
    39.5
   40.0
   42.9
   40.7
Cukup baik
    36.8
   42.9
   11.4
   30.6
5.  Kecenderungan konversi lahan sawah
Tidak ada
    13.3
    2.9
   14.7
   10.2
Rendah
    73.3
   44.1
   82.4
   66.3
Sedang
    10.0
   47.1
    2.9
   20.4
Tinggi
     3.3
    5.9
    -  
    3.1
Sumber: Analisis Data Primer
Keterbatasan anggaran berkaitan dengan jumlah petugas dan fasilitas pendukung petugas pengairan untuk melaksanakan kegiatannya. Dalam hal ini ternyata pendapat petani konsisten. Lebih dari separuh menyatakan bahwa jumlah petugas pengairan dan fasilitas pendukungnya termasuk kategori kurang. Implikasinya berlanjut pada kegiatan pembinaan P3A oleh petugas. Oleh karena fasilitas pendukungnya sangat terbatas maka aktivitas aparat pengairan untuk melakukan pembinaan P3A mengalami hambatan. Proporsi petani yang menyatakan bahwa pembinaan P3A cukup memadai hanya sekitar sepertiga.
Dalam kondisi seperti itu persoalan yang dihadapi menjadi semakin kompleks karena koordinasi antar lembaga terkait tampaknya juga tidak menunjukkan kinerja yang memadai. Kerjasama yang sistematis dan produktif antara aparat pemerintah daerah, petugas pengairan, dan PPL di lapangan belum melembaga. Kecenderungan yang sering terjadi adalah adanya sejumlah P3A yang sangat sering dikunjungi dan dibina, di sisi lain cukup banyak pula P3A yang sangat jarang disentuh. Tolok ukur keberhasilan pembinaan dan  atau  kegiatan oleh petugas, dimana keberhasilan itu diukur dari besarnya partisipasi masyarakat setempat untuk ikut dalam kegiatan terkait  semakin memperparah kesenjangan pembinaan antar P3A tersebut. Petugas cenderung memilih masyarakat yang lebih kooperatif  dalam berpartisipasi dalam kegiatan dibanding masyarakat yang kurang kooperatif.
Faktor lain adalah pengaruh dari perubahan kawasan, terutama yang berimplikasi pada kecenderungan petani untuk mengkonversi lahan sawahnya. Sebagian besar petani memang berpendapat bahwa kecenderungan seperti itu masih relatif rendah. Akan tetapi implikasi dari konversi lahan sawah terhadap kinerja jaringan dan OP irigasi sangat serius. Secara empiris sangat jarang ditemui lahan sawah yang telah dikonversi ke penggunaan lain kemudian (dapat) difungsikan sebagai sawah (irreversible).
Kasus-kasus konversi lahan sawah yang terjadi di ketiga sistem irigasi yang dikaji berbeda, baik motivasi  maupun bentuk konversinya.  Di Way Sekampung kasus-kasus konversi adalah menjadi lahan kering untuk tanaman palawija/sayuran. Di Brantas, selain menjadi lahan kering untuk usahatani sayuran adalah untuk perumahan. Keduanya sangat berbeda dengan di Wawotobi. Di wilayah ini sebagian besar kasus konversi adalah untuk usahatani tanaman perkebunan. Ini terutama terjadi di areal persawahan yang berada jauh dari pintu-pintu saluran irigasi dan umumnya dimiliki penduduk lokal.  Perpaduan faktor kecukupan air, tingginya biaya tenaga kerja,  dukungan mekanisasi pertanian yang rendah, dan budaya bertani masyarakat  merupakan penyebab yang salih berkaitan laju konversi lahan ini.
Faktor penyebab terjadinya degradasi jaringan dan OP irigasi yang sifatnya internal adalah kinerja P3A. Kinerja P3A merupakan komposit dari keberadaan pengurus, pembagian tugas yang jelas antar pengurus, kemampuan mendorong petani untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan jaringan tertier dan kuarter, keterbukaan dalam penggunaan iuran irigasi, dan keterampilan mencegah/memecahkan konflik internal organisasi P3A ataupun dengan pihak lain.
Secara umum sebagian besar petani berpendapat bahwa kinerja P3A adalah rendah – sedang. Bahkan di Wawotobi, proporsi yang menyatakan sangat rendah dan rendah masing-masing mencapai 24 dan 49 persen (Tabel 9).
Tabel  9.  Kinerja organisasi P3A dalam  mengelola OP irigasi (dalam persen)

Pendapat responden
Sekampung
Brantas
Wawotobi
Rata-rata
Sangat rendah
8.6
3.0
24.3
12.4
Rendah
31.4
27.3
48.6
36.2
Sedang
42.9
63.6
27.0
43.8
Tinggi
14.3
6.1
0.0
6.7
Sangat tinggi
2.9
0.0
0.0
1.0
Sumber: Analisis Data Primer

3.5.    Potensi dan Kendala yang Dihadapi Dalam Memperbaiki Kinerja OP Irigasi di Level Tertier
Kendala yang dihadapi dalam memperbaiki kinerja OP irigasi tampaknya  justru terletak pada kebijakan pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan antisipasi terhadap dinamika budaya dan perkembangan wilayah. Ini berkaitan dengan paradigma dan  inkonsistensi kebijakan. Paradigma yang dianut terlalu menitik beratkan pada aspek fisik dan keteknikan. Pada awal pembangunannya cenderung menggunakan pendekatan top–down, dan disisi lain terjadi kooptasi kelembagaan lokal yang sebenarnya semula telah berjalan. Akibatnya kemandirian petani tak terbentuk. Upaya untuk mentransformasi sistem irigasi dari protektif menjadi sistem irigasi produktif sulit diwujudkan. Oleh karena konstelasi persoalannya sangat kompleks maka upaya perbaikan sistem irigasi (OP irigasi merupakan bagian integral dari sistem pengelolaan irigasi) di Indonesia memang membutuhkan reformasi (Pasandaran, 2005).
Inkonsistensi kebijakan pemerintah  sangat berpengaruh terhadap penurunan kinerja OP jaringan irigasi. Kebijakan pengelolaan sumber daya air terkadang tidak didukung atau bahkan tidak sejalan dengan kebijakan dibidang yang lain. Kebijakan pemerintah dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah sampai saat ini tidak efektif karena implementasi tata ruang tidak konsisten; padahal alih fungsi lahan sawah berimplikasi serius terhadap kondisi jaringan irigasi pada lahan-lahan sawah di sekitarnya.
Contoh inkonsistensi kebijakan yang lain adalah terjadinya perubahan-perubahan aturan pengelolaan sumber daya  air yang cenderung kurang memperhatikan prospek implementasinya di lapangan. Ini terlihat misalnya dari persoalan yang dihadapi dalam mengimplementasikan UU No. 7 Tahun 2004. Salah satu implikasi dari undang-undang ini adalah tentang pembagian tanggung jawab OP irigasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Sampai saat ini tindak lanjut undang-undang ini baru sampai pada tingkat PP sedangkan petunjuk teknisnya masih dalam tahap penyempurnaan. Akibatnya pada tahun ini terjadi kerancuan dalam realisasi biaya operasi, pemeliharaan, dan terutama rehabilitasi irigasi.
Dalam batas-batas tertentu potensi dan kendala yang dihadapi P3A dalam memperbaiki OP irigasi dapat dibaca dari partisipasi petani dalam membayar iuran irigasi dan partisipasi untuk berkontribusi tenaga kerja (gotong rorong) dalam memeliharan saluran irigasi. Partisipasi dalam membayar iuran irigasi mencerminkan apresiasinya terhadap nilai ekonomi air irigasi, sedangkan partisipasi dalam gotong royong mencerminkan persepsinya terhadap nilai aksi kolektif.
Secara umum proporsi petani yang tidak berpartisipasi membayar iuran irigasi relatif rendah (kurang dari 10 persen, bahkan di Way Sekampung kurang dari 5 persen), kecuali di Wawotobi mencapai lebih dari 30 persen. Proporsi petani yang membayar penuh di Di Way Sekampung, Brantas, dan Wawotobi masing-masing adalah 63, 37, dan 16 persen (Tabel 10).
Tabel  10. Tingkat partisipasi dalam membayar iuran irigasi (dalam persen)


Sekampung
Brantas
Wawotobi
Rata-rata
Tidak membayar
2.9
7.9
34.4
14.3
Membayar, tidak penuh
34.3
55.3
50.0
46.7
Membayar, penuh
62.9
36.8
15.6
39.0
Sumber: Analisis Data Primer
            Iuran irigasi yang harus dibayar petani terutama terdiri atas IPAIR dan Iuran P3A (sejak era reformasi sebagian besar P3A tidak lagi memberlakukan IPAIR). Jika membayar penuh, rata-rata nilai iuran irigasi yang harus dibayar petani di Brantas adalah sekitar Rp. 260 000/hektar/tahun (dua kali tanam padi), atau sekitar 4 % dari total biaya usahatani. Di Way Sekampung, nilainya sedikit lebih rendah yaitu sekitar Rp. 215 000/ hektar/tahun ( 3.6 persen dari total biaya usahatani), sedangkan di Wawotobi adalah sekitar Rp. 150 000/hektar/tahun (2.7 persen dari total biaya usahatani) (Tabel 11).
Tabel 11.  Penerimaan, Biaya, dan Keuntungan Usahatani Padi di Lokasi Penelitian
                 (Ribu Rupiah/Ha)

Uraian
Daerah Irigasi
Brantas
Sekampung
Wawotobi
MT I:



·     Total penerimaan
         8 700.6
            7 907.5
        4 943.8
·     Total Biaya
         3 283.3
            3 046.3
        2 637.4
·     Keuntungan
         5 417.3
            4 861.2
        2 306.3
MT II



·     Total penerimaan
         8 643.8
            8 087.5
        6 055.0
·     Total Biaya
         3 303.2
            2 943.8
        2 891.7
·     Keuntungan
         5 340.6
            5 143.7
        3 163.3
Biaya Irigasi:



·     IPAIR (Rp./Ha/Th)
               14.7
                 10.0
              25.0
·     Iuran P3A (Rp./Ha/Musim)
             124.3
               102.6
              61.6
·     Total (Rp./Ha/Th)
             263.2
               215.2
            148.3
·     Proporsi terhadap total biaya usahatani (%)
           
(4.00)
             
(3.59)
          
(2.68)
Sumber: Analisis Data Primer

            Partisipasi petani dalam gotong royong memelihara saluran irigasi yang tertinggi adalah di Sekampung, sedangkan yang terendah di Wawotobi. Secara umum prosentase petani yang tidak/sangat jarang berpartisipasi dalam gotong royong adalah sangat kecil (Tabel 12). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran petani terhadap aksi kolektif relatif tinggi dan menunjukkan potensi perbaikan kinerja petani dalam OP jaringan  irigasi masih terbuka.

Tabel12.  Proporsi pendapat petani terhadap tingkat partisipasi dalam gotong royong memelihara saluran irigasi

Kualitas partisipasi
Sekampung
Brantas
Wawotobi
Rata-rata
Tidak/sangat jarang berpartisipasi
2.7
5.1
2.7
3.5
Sering berpartisipasi
24.3
43.6
64.9
44.2
Selalu berpartisipasi
73.0
51.3
32.4
52.2
Sumber: Analisis Data Primer
            Dari gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum kendala yang dihadapi dalam memperbaiki OP irigasi di level tertier sebenarnya dapat diatasi. Akan tetapi dalam konteks ini perlu diperhitungkan adanya kecenderungan bahwa pada umumnya partisipasi yang relatif tinggi adalah terjadi pada petak-petak tertier yang kondisinya "moderat". Partisipasi petani di petak-petak tertier yang pasokan airnya selalu cukup, atau sebaliknya yang selalu langka cenderung rendah. Kecederungan tersebut terlihat di tiga propinsi lokasi kajian, terutama di Wawotobi (Sulawesi Tenggara).

IV.   KESIMPULAN DAN  IMPLIKASI KEBIJAKAN

A.    Kesimpulan       
1.          Dari evaluasi diperoleh kesimpulan bahwa degradasi kinerja irigasi terjadi akibat pengaruh simultan dari degradasi kondisi fisik jaringan dan rendahnya kinerja operasi dan pemeliharaan. Sebagian besar degradasi kondisi fisik jaringan terkait dengan kerusakan saluran irigasi, banyaknya pintu-pintu air yang rusak, dan sedimentasi saluran-saluran pembuang, terutama di level tertier. Rendahnya kinerja operasi dan pemeliharaan irigasi terkait dengan sangat terbatasanya anggaran OP irigasi dari pemerintah yang jauh dari mencukupi; sementara itu keswadayaan petani dalam memupuk dana OP irigasi sangat terbatas. 
2.          Tingkat kehandalan jaringan irigasi maupun tingkat pemerataan distribusi air irigasi termasuk kategori rendah – sedang. Di Way Sekampung dan Brantas, hal itu lebih banyak disebabkan oleh debit air irigasi yang cenderung semakin menurun, sedangkan di Wawotobi terutama disebabkan oleh banyaknya jaringan irigasi yang rusak.
3.          Pada level tertier penyebab degradasi kinerja  jaringan irigasi yang bersifat eksternal (di luar kendali petani/P3A) terkait dengan lima aspek berikut: (1) anggaran OP irigasi dari pemerintah yang sangat terbatas sehingga hanya dapat dimanfaatkan di sebagian jaringan sekunder dan tertier, (2) jumlah petugas dan fasilitas pendukung yang tidak mencukupi, (3) pembinaan P3A yang kurang memadai (terutama di Wawotobi), (4) koordinasi antar lembaga terkait yang lemah dan tumpang tindih, dan (5) perubahan kawasan yang mendorong terjadinya konversi lahan sawah ke penggunaan lain.
4.          Faktor internal yang mempengaruhi kinerja jaringan irigasi adalah kinerja P3A. Secara umum kinerja P3A termasuk kategori rendah – sedang; bahkan cukup banyak ditemukan adanya petak-petak tertier yang irigasinya tidak dikelola secara sistematis dalam wadah P3A (P3A hanya sekedar nama). Ini dapat disimak dari keberadaan pengurus, kejelasan pembagian tugas antar pengurus, kemampuan untuk mendorong partisipasi petani dalam pemeliharaan jaringan tertier dan kuarter, kemampuan mengumpulkan dan keterbukaan dalam penggunaan iuran irigasi, dan keterampilan mencegah/memecahkan konflik internal organisasi P3A ataupun dengan pihak lain.
5.          Kendala yang dihadapi dalam memperbaiki kinerja OP irigasi tampaknya  justru terletak pada  kebijakan pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan antisipasi terhadap dinamika budaya dan perkembangan wilayah, serta konsistensi dalam pengembangan dan pendayagunaan irigasi.
6.          Peluang untuk menggalang aksi kolektif  petani dalam operasi dan pemeliharaan irigasi sangat bervariasi, akan tetapi secara umum masih terbuka untuk dilakukan perbaikan. Di sisi lain, meskipun peluang untuk meningkatkan partisipasi petani dalam membayar iuran irigasi juga masih terbuka akan tetapi jumlah iuran yang dapat dikumpulkan diperkirakan tidak cukup untuk mempertahankan fungsi irigasi secara optimal.
7.          Adanya kecenderungan bahwa partisipasi yang relatif tinggi hanya terjadi pada petak-petak tertier yang kondisinya "moderat" dan pada lokasi-lokasi tertentu dalam jangka panjang perlu mendapatkan perhatian dalam rangka peningkatan fungsi pembinaan  mengingat sistem irigasi adalah sistem yang tidak bisa berdiri sendiri.

B.   Saran dan Implikasi Kebijakan

1.      Upaya meningkatkan kinerja operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi harus dimulai dengan pemahaman paradigma  dan konsistensi kebijakan sumber daya air baik oleh pemerintah pusat dan daerah sehingga kebijakan yang dikeluarkan telah mampu mempertimbangan (kendala dan potensi) kelembagaan pengelola  jaringan irigasi di daerah, dinamika masyarakat dan dapat berjalan dengan arah yang tepat serta konsisten.
2.      Sangat diperlukan adanya peningkatan kemampuan keswadayaan petani dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Simultan dengan itu, dalam jangka pendek sangat dibutuhkan adanya peningkatan anggaran untuk operasi dan pemeliharaan irigasi dan biaya rehabilitasi irigasi. Ini diperlukan bukan hanya di level Pemerintah Pusat akan tetapi juga di tingkat Propinsi dan Kabupaten. Pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan irigasi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7 Tahun 2004 harus secepatnya ditindak lanjuti dalam bentuk Petunjuk Teknis yang jelas dan siap dioperasionalkan agar degradasi kinerja jaringan irigasi tidak terus berlanjut.





















Tabel Lampiran 1. Jumlah responden
Sistem Irirgasi
Lembaga / organisasi (unit)
Petani
Contoh
Supra struktur P3A
Level Tertier (P3A)
Level Primer
Level Sekunder
Way Sekampung (Prop. Lampung)
2
4
8
40
Brantas (Prop. Jawa Timur)
2
4
8
40
Wawotobi (Sulawesi Tenggara)
2
4
8
40
Total
6
12
24
120

 








Gambar 2.  Fluktuasi volume air yang dilepas dari reservoir utama

Tabel Lampiran 2.       Estimasi rata-rata debit air di saluran induk dan di pintu tertier di
wilayah hulu dan hilir DI Brantas*)

Bulan
Hulu (Molek)
Hilir (V.Canal-1 dan V. Canal-2)
M3/dt
Lt/dt/ha
M3/dt
Lt/dt/ha
4.93
0.28
31.11
0.22
Nov
5.56
0.46
41.37
0.48
Dec
6.16
0.88
56.41
0.91
Jan
7.26
1.03
63.58
1.01
Feb
7.60
1.18
65.20
1.28
Mar
7.57
1.18
65.47
1.17
Apr
7.13
1.11
62.27
1.02
May
6.92
0.97
56.54
0.94
Jun
6.47
0.94
53.41
0.88
Jul
6.11
0.81
45.48
0.72
Aug
5.44
0.48
39.04
0.32
Sep
5.03
0.21
31.51
0.17
Rata-rata
6.35
0.79
50.95
0.76
Koefisien variasi
0.15
0.44
0.25
0.49

Sumber: Perum Jasa Tirta I dan Dinas Pengairan Jawa Timur.
*) Dihitung dari data tahun 1979 - 1996
    Luas layanan irigasi (command area) Molek 3994 Ha, Delta Brantas 27362 Ha.
Tabel  Lampiran 3.  Penilaian terhadap kuantitas dan jadwal pasokan air irigasi

Kuantitas
Waktu
Way Sekampung
Brantas
Wawotobi
Berlebih
Tidak terlambat
10.0
5.0
20.0

Sering terlambat
5.0
2.5
7.5
Cukup
Tidak terlambat
22.5
25.0
37.5

Sering terlambat
30.0
35.0
20.0
Kurang
Tidak terlambat
12.5
17.5
2.5

Sering terlambat
20.0
15.0
12.5
Sumber: Analisis Data Primer



[1]  dimana Qi adalah debit pada bulan ke-i, sedangkan  adalah rata-rata debit
[2] Disadari bahwa adanya peluang bahwa terbentuknya persepsi tersebut dipengaruhi pula oleh pernyataan/alasan yang dikemukakan oleh petugas pengairan pada saat yang bersangkutan berinteraksi dengan petani. Akan tetapi jika dikaitkan fenomena saat ini  dimana keterbukaan dan keberanian petani untuk menyampaikan pendapatnya cukup tinggi maka peluang bahwa persepsi tersebut dibentuk oleh petugas pengairan tampaknya sangat kecil.

1 komentar:

  1. Caesars Casino and Racetrack – 2021 New Jersey Gambling
    Caesars Resort worrione Casino & Racetrack is the aprcasino latest casino in New Jersey to undergo a comprehensive safety review. The casino is 토토 사이트 도메인 owned https://febcasino.com/review/merit-casino/ by herzamanindir.com/ Caesars

    BalasHapus